Di Pengadilan Militer, Orang Tua Handi Sebut Perbuatan Kolonel Priyanto Biadab
Selasa, 15 Maret 2022 - 20:24 WIB
Sidang kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Sidang kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). Orang tua Handi, Etes Hidayatulloh menyebut perbuatan Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya biadab.
Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terlibat kecelakaan di Jalan Raya Nagrek, Bandung pada 8 Desember 2021. Kemudian, terdakwa membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca juga: Terungkap! Kolonel Priyanto Ternyata Pernah Ngebom Sebuah Rumah
Di ruang sidang, Etes masih merasakan duka mendalam akibat kepergian anaknya. Sejak kepergian Handi, sang istri mendadak jatuh sakit. "Sampai sekarang saya dan istri masih merasa kehilangan. Istri saya sampai sekarang masih sakit-sakitan," ujarnya di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terlibat kecelakaan di Jalan Raya Nagrek, Bandung pada 8 Desember 2021. Kemudian, terdakwa membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca juga: Terungkap! Kolonel Priyanto Ternyata Pernah Ngebom Sebuah Rumah
Di ruang sidang, Etes masih merasakan duka mendalam akibat kepergian anaknya. Sejak kepergian Handi, sang istri mendadak jatuh sakit. "Sampai sekarang saya dan istri masih merasa kehilangan. Istri saya sampai sekarang masih sakit-sakitan," ujarnya di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Lihat Juga :