Di Pengadilan Militer, Orang Tua Handi Sebut Perbuatan Kolonel Priyanto Biadab

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:24 WIB
loading...
Di Pengadilan Militer,...
Sidang kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Sidang kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). Orang tua Handi, Etes Hidayatulloh menyebut perbuatan Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya biadab.

Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terlibat kecelakaan di Jalan Raya Nagrek, Bandung pada 8 Desember 2021. Kemudian, terdakwa membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca juga: Terungkap! Kolonel Priyanto Ternyata Pernah Ngebom Sebuah Rumah

Di ruang sidang, Etes masih merasakan duka mendalam akibat kepergian anaknya. Sejak kepergian Handi, sang istri mendadak jatuh sakit. "Sampai sekarang saya dan istri masih merasa kehilangan. Istri saya sampai sekarang masih sakit-sakitan," ujarnya di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Menurut dia, perbuatan para terdakwa tidak mencerminkan sikap ksatria lantaran lari dari tanggung jawab. "Perbuatan terdakwa biadab yang mulia," ucapnya.

Di hadapan majelis hakim, Etes menuturkan terdakwa pantas dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena sudah membuat anaknya meninggal dunia. "Walaupun dihukum berat tetap saja anak saya tidak kembali. Seandainya waktu itu terdakwa membawa anak saya ke rumah sakit mungkin Handi saat ini masih ada," ujar Etes.
Baca juga: Abaikan Saran Anak Buah, Kolonel Priyanto: Tentara Jangan Cengeng
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Rekomendasi
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved