Parah, Oknum Pegawai Bank Gelapkan Setoran Ongkos Naik Haji Rp1,23 Miliar

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:22 WIB
Tersangka yang bernama Kokon Adi Astono merupakan oknum pegawai bank swasta yang berkantor di kawasan Simpang Lima, Semarang. Dia ditangkap tim Subdit Jatanras, Ditreskrimum saat kabur ke Pacitan, Jawa Timur.

Pria berusia 42 tahun ini diduga membawa kabur uang setoran ONH Plus calon jamaah haji asal Semarang, Kendal dan Demak.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka menggunakan modus mengumpulkan dana setoran untuk menipu korbannya.

"Dengan meminta dan mengumpulkan dana setoran pendaftaran haji dari para korban. Termasuk meminta uang percepatan untuk mendapatkan kuota keberangkatan haji lebih awal dengan kisaran nominal Rp11-25 juta," katanya di Mapolda Jateng, Selasa (15/3/2022).

Di depan petugas, pelaku mengaku melakukan aksi penipuan dan penggelapan setoran ONH Plus seorang diri. Sementara uang yang telah dikumpulkan habis untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk foya-foya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!