Parah, Oknum Pegawai Bank Gelapkan Setoran Ongkos Naik Haji Rp1,23 Miliar
Selasa, 15 Maret 2022 - 20:22 WIB
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menginterogasi tersangka Kokon Adi Astono yang menggelapkan dana setoran ONH plus Rp1,23 miliar. Foto/iNews TV/Kristadi
SEMARANG - Seorang oknum pegawai bank swasta di Semarang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah karena menipu dan menggelapkan uang setoran ongkos naik haji (ONH) Plus. Tersangka menggelapkan dana setoran dari 69 orang calon jamaah haji.
Pelaku sedikitnya berhasil meraup uang sekitar Rp1,23 miliar yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya.
Baca juga: Wanita Penipu asal Demak Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Begini Modusnya
Pelaku sedikitnya berhasil meraup uang sekitar Rp1,23 miliar yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya.
Baca juga: Wanita Penipu asal Demak Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Begini Modusnya
Lihat Juga :