2 Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar Resmi Tersangka dan Ditahan di Polres Ciamis

Selasa, 15 Maret 2022 - 09:51 WIB
Menurut Ibrahim, gelar perkara digelar Senin (14/3/2022) dan selesai pukul 19.30 WIB. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata Ibrahim, keduanya kini ditahan di Mapolres Ciamis. "Ditahan," kata Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar ini mengalami luka parah di bagian kepala akibat terjangan Harley Davidson yang melaju dari Banjar, menuju ke Pangandaran.

Korban pertama tewas ditabrak Harley Davidson bernomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri (52) warga Jalan Gadobangkong RT 3 RW 1 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Adapun korban kedua tewas dihantam motor Harley Davidson bernomor polisi D 1993 NA, yang dikendarai Angga Permana Putra (40) warga Jalan Gunung Batu Batu RT 2 RW 11 Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!