Penanganan Kasus Dugaan Kebocoran Gas PT SMGP Ditarik ke Polda Sumut

Selasa, 15 Maret 2022 - 02:13 WIB
Korban gas maut milik PT SMGP di Mandailing Natal dirawat di RSUD Panyabungan. Foto/dok/SINDOnews/Zia Nasution
MEDAN - Penanganan penyelidikan dalam kasus dugaan kebocoran pipa gas milik PT Sorik Merapi Geothermal (SMGP) yang selama ini dilakukan penyidik Polres Mandailing Natal (Madina), kini ditarik ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Penarikan dilakukan agar penanganan penyelidikan itu bisa dilakukan secara lebih intensif dan efisien.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penarikan itu. Namun Hadi belum mau mengungkapkan lebih detil perihal kasus itu dengan dalih kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. "Iya benar, (kasusnya) ditarik ke Polda. Ini kita masih lidik," kata Hadi, Senin (14/3/2022).

Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul menyebut korban dalam insiden itu mencapai 58 orang. Terdiri dari 13 anak-anak dan 45 orang dewasa. "Para korban kini sudah mendapatkan perawatan medis," kata Reza.

Sebelumnya pada 6 Maret 2022, sebanyak 58 orang warga Desa Simanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, mengalami sesak napas dan muntah-muntah. Mereka bahkan harus dilarikan ke rumah sakit.

Mereka diduga keracunan gas Hydrogen Sulfide (H2S) dari kebocoran pipa gas milik SMGP yang tengah melakukan operasi pembukaan sumur di Well Pad AAE-05, Desa Sibanggor Julu. Namun belakangan pihak SMGP membantah jika apa yang dialami warga akibat kebocoran pipa gas maupun akibat proyek panas bumi mereka.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content