Ingat, Langgar Protokol Kesehatan di Mal Pengunjung Bakal Digelandang Polisi

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:49 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Memasuki hari kedua setelah pembukaan pusat perbelanjaan modern (mal) di Jakarta, aparat TNI dan Polri masih terus melakukan pemantauan kedisiplinan pengunjung. Jika ada pengunjung yang membandel tidak menerapkan protokol kesehatan, polisi akan menggelandangnya dan diserahkan ke Satpo PP untuk ditindak tegas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan, sejumlah mal di wilayahnya hingga kini masih turut dijaga TNI dan Kepolisian. "TNI-Polri ikut menegakkan disiplin protokol kesehatan, salah satu objeknya adalah pusat perbelanjaan mal," kata Heru saat dihubungi, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: 2.702 Personel TNI dan Polri Disebar di Mal)



Heru berharap masyarakat yang hendak berbelanja bisa tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandeni Covid-19. "Khusus untuk mal, kami sudah mempersiapkan personel, mudah-mudahan dengan keberadaan kami, bisa menjaga," tutur Heru.

Heru menyebut ada sebanyak 30 personel gabungan TNI-Polri yang berjaga di mal-mal besasr di Jakarta Pusat. Seperti Grand Indonesia, Thamrin City, Tanah Abang, dan Senayan City. "Puluhan personel itu dikerahkan di setiap mal," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!