Anggota DPR RI Minta Kuota Minyak Tanah di Maluku Dikembalikan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 22:32 WIB
"Khusus untuk kuota mitan, tadinya hilang dalam pembahasan subsidi energi. Saya memberikan pernyataan secara lugas sesuai fakta, bahwa untuk Maluku dan provinsi lainnya di kawasan Timur Indonesia, belum masuk dalam skema program konversi mitan ke gas. Kalau kita hilangkan subsidi mitan, artinya terjadi ketidakadilan," sambungnya.

Dilanjutkan dia, jika diskriminasi energi ini masih terjadi, maka masyarakat balik ke zaman kayu bakar atau bakar batu.

Baca: Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Ikuti HUT ke-76 Maluku

"Satu Tetes minyak tanah dan solar adalah nafas hidup orang Maluku, demikian yang saya katakan kepada Ibu Erika menutupi koordinasi kami. Perjuangan untuk mewujudkan keadilan energi bagi kesejahteraan masyarakat antara kawasan timur dan barat adalah visi besar saya untuk bisa menjadi kenyataan," bebernya.

Saat reses ke Maluku, pada 10 Maret 2022, Mercy mengaku melakukan telah koordinasi dengan Kepala BPH Migas Erika dan Sales Area Manager Retail PT Pertamina Mor VIII Maluku-Papua Wilson Eddi Widjaya.

"Suasana kebatinan saat membahas subsidi energi di Komisi VII dan Banggar DPR RI adalah bagaimana tetap bisa menjaga ketahanan energi nasional secara berkeadilan, sebagai respons untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sampai dengan penetapan subsidi energi untuk tahun ini," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!