Anggota DPR RI Minta Kuota Minyak Tanah di Maluku Dikembalikan
Sabtu, 12 Maret 2022 - 22:32 WIB
Anggota DPR RI Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends. Foto: Istimewa
MALUKU - Keputusan BPH Migas terkait penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) tahun 2022 menuai kritik dari anggota DPR RI Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends.
Dia mengatakan, kuota minyak tanah (mitan) harus dikembalikan ke kuota lama tahun 2021 atau dinaikkan sesuai kebutuhan warga.
"Setelah perjuangan panjang dari Komisi VII sampai di Banggar, quota Maluku dipotong dalam rapat Komite BPH Migas. Kuota minyak tanah untuk Maluku tahun 2022 adalah 102.344 kl. Padahal, tahun 2021 realisasi minyak tanah sebesar 104.778 kl. Hampir memenuhi target 105,266 quota 2021 yang ditetapkan," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: BIN Maluku Sasar 2.000 Pelajar Vaksinasi di Maluku Tengah
Dijelaskan dia, sebagai anggota DPR RI Dapil Maluku, pihaknya meminta komitmen penerintah untuk keadilan energi. Terutama, bagi daerah yang belum dilakukan konversi, sehingga tidak punya alternatif lain.
Dia mengatakan, kuota minyak tanah (mitan) harus dikembalikan ke kuota lama tahun 2021 atau dinaikkan sesuai kebutuhan warga.
"Setelah perjuangan panjang dari Komisi VII sampai di Banggar, quota Maluku dipotong dalam rapat Komite BPH Migas. Kuota minyak tanah untuk Maluku tahun 2022 adalah 102.344 kl. Padahal, tahun 2021 realisasi minyak tanah sebesar 104.778 kl. Hampir memenuhi target 105,266 quota 2021 yang ditetapkan," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: BIN Maluku Sasar 2.000 Pelajar Vaksinasi di Maluku Tengah
Dijelaskan dia, sebagai anggota DPR RI Dapil Maluku, pihaknya meminta komitmen penerintah untuk keadilan energi. Terutama, bagi daerah yang belum dilakukan konversi, sehingga tidak punya alternatif lain.
Lihat Juga :