Anggota DPR RI Minta Kuota Minyak Tanah di Maluku Dikembalikan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 22:32 WIB
Anggota DPR RI Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends. Foto: Istimewa
MALUKU - Keputusan BPH Migas terkait penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) tahun 2022 menuai kritik dari anggota DPR RI Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends.

Dia mengatakan, kuota minyak tanah (mitan) harus dikembalikan ke kuota lama tahun 2021 atau dinaikkan sesuai kebutuhan warga.

"Setelah perjuangan panjang dari Komisi VII sampai di Banggar, quota Maluku dipotong dalam rapat Komite BPH Migas. Kuota minyak tanah untuk Maluku tahun 2022 adalah 102.344 kl. Padahal, tahun 2021 realisasi minyak tanah sebesar 104.778 kl. Hampir memenuhi target 105,266 quota 2021 yang ditetapkan," katanya, Sabtu (12/3/2022).



Dijelaskan dia, sebagai anggota DPR RI Dapil Maluku, pihaknya meminta komitmen penerintah untuk keadilan energi. Terutama, bagi daerah yang belum dilakukan konversi, sehingga tidak punya alternatif lain.



"Khusus untuk kuota mitan, tadinya hilang dalam pembahasan subsidi energi. Saya memberikan pernyataan secara lugas sesuai fakta, bahwa untuk Maluku dan provinsi lainnya di kawasan Timur Indonesia, belum masuk dalam skema program konversi mitan ke gas. Kalau kita hilangkan subsidi mitan, artinya terjadi ketidakadilan," sambungnya.

Dilanjutkan dia, jika diskriminasi energi ini masih terjadi, maka masyarakat balik ke zaman kayu bakar atau bakar batu.



"Satu Tetes minyak tanah dan solar adalah nafas hidup orang Maluku, demikian yang saya katakan kepada Ibu Erika menutupi koordinasi kami. Perjuangan untuk mewujudkan keadilan energi bagi kesejahteraan masyarakat antara kawasan timur dan barat adalah visi besar saya untuk bisa menjadi kenyataan," bebernya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More