Kabur dari LP Kelas II A Jambula, Pecatan Polisi Diringkus Tim Gabungan di Ternate

Sabtu, 12 Maret 2022 - 17:15 WIB
Lanjut Andik, pada saat kembali, yang bersangkutan kabur naik speed ke arah Halmahera Barat, kemudian di sana yang bersangkutan sempat menginap di Payao, selama dua hari kemudian yang bersangkutan kembali bergeser ke Kecamatan Ibu.

Baca juga: Datangi Kantor KKP, Nelayan Natuna: Kami Bersumpah Ada Pertumpahan Darah

Zul merupakan mantan anggota Polri yang dipecat tidak dengan hormat, karena disersi. Zul merupakan narapidana narkoba yang divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, pada 2021 lalu.

"Profesinya dulu anggota kepolisian yang kebetulan punya masalah disersi. Sesuai hukuman, yang bersangkutan kena vonis enam tahun dua bulan. Dan sekarang masih menjalani hukuman selama satu tahun empat bulan," pungkas Andik.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!