Gubernur Jateng Ancam Keluarkan Siswa Jika Palsukan Data PPDB

Senin, 15 Juni 2020 - 22:31 WIB
"Termasuk untuk yang miskin dulu pernah gunakan SKTM, maka sekarang pakai data dari Basis Data Terpadu (BDT)," jelasnya.

Selain penggunaan BDT, pada tahun ajar 2020-2021 kriteria siswa tidak mampu juga dilihat dari mereka yang memiliki kartu PKH, pemegang KIP dan Kartu Miskin. Semuanya, berbasis data yang telah terverifikasi oleh instansi pengampu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA 111.547 dan siswa SMK 96.668.

Jika dibandingkan tahun ajar 2019-2020 ada penyusutan sejumlah 7.941, dari daya tampung sebelumnya yang mencapai 216.156 siswa SMA dan SMK.

Sementara itu jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!