Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek Bejat 2 Kali Perkosa Gadis Disabilitas

Selasa, 08 Maret 2022 - 23:29 WIB
Kakek berinisial K (64) diringkus anggota Satreskrim Polresta Cirebon, karena memperkosa gadis disabilitas. Foto/MPI/Hasan Hidayat
CIREBON - Kakek berinisial K dijebloskan ke sel tahanan Polresta Cirebon, usai ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Cirebon. Kakek berusia 64 tahun tersebut, dengan tega memperkosa gadis disablitas yang merupakan tetangganya sendiri.

Baca juga: Malu Tertangkap Perkosa Anak Tiri, Pria 60 Tahun Ini Hendak Bunuh Diri Pakai Pisau

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. "Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu," katanya, Selasa (8/3/2022).

Anton mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.

Baca juga: Sadis! Preman Kampung Tikam Kapolsek di Depan Anak dan Istri

Korban pemerkosaan tersebut, merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka dan kornan sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat.

Pemerkosaan tersebut terungkap oleh pihak keluarga korban, dan langsung dilaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon pada Desember 2021. Satreskrim Polresta Cirebon, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!