Dibagi 5 Zona, KPU Maros Lantik PPS dengan Protokol COVID-19

Senin, 15 Juni 2020 - 20:44 WIB
"Jadi protokol kesehatan harus kita jalankan, kita periksa suhu tubuh, dan para PPS juga mengisi format surat pernyataan sehat khusus COVID-19 yang isinya antara lain tentang riwayat penyakit, riwayat perjalanan, rapid test, swab dan beberapa pertanyaan lain soal COVID-19 ," katantya.

Baca Juga: Keluarkan Keputusan, KPU Tegaskan Tahapan Pilkada Mulai Dilanjutkan Hari Ini

"Dan itu dibubuhi tandatangan diatas materai 6.000 sebagai pertanggungjawaban," tambahnya.

Terakhir, pria yang biasa disapa Bang Datu ini berpesan kepada seluruh PPS yang dilantik agar bisa mengemban amanah, tetap berada pada koridor dan menjunung tinggi integritas.

“Kepada semua anggota PPS yang dilantik hari ini, agar kedepan bisa bekerja dengan baik dan tetap menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara," tutup Syaharuddin.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!