Dibagi 5 Zona, KPU Maros Lantik PPS dengan Protokol COVID-19
Senin, 15 Juni 2020 - 20:44 WIB
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros resmi melantik 309 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang tersebar di 103 desa dan Kelurahan, Senin, (15/06/2020).
Anggota PPS yang dilantik sebanyak 3 orang perdesa/kelurahan nantinya akan bertugas sebagai penyelenggara pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tingkatan Desa/kelurahan.
Pelaksanaan pelantikan pun dilakukan dengan standar protokol kesehatan, dan dilaksanakan dengan melakukan pembagian menjadi 5 zona, dan 5 komioner bertanggung jawab terhadap 1 zona, setiap zona terdiri dari beberapa kecamatan dan para komisioner menghadiri penatikan di zona masing-masing secara bergantian.
"Rencana awal sebelum COVID-19 ini kita akan lantik serentak di kabupaten, tapi karena ada wabah maka sempat ditunda beberapa bulan. Sekarang sudah ada PKPU tahapan Pilkada, maka kita laksanakan pelantikan dengan stadar protokol kesehatan, yakni kita lima komisioner membagi tugas menghadiri 14 kecamatan untuk melantik para PPS tersebut," ungkap komisioner KPU Maros, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Syaharuddin saat ditemui wartawan.
Standar protokol kesehatan yang dimaksud antara lain adalah mengatur jarak, pemeriksaan suhu tubuh, dan penggunaan masker.
"Jadi protokol kesehatan harus kita jalankan, kita periksa suhu tubuh, dan para PPS juga mengisi format surat pernyataan sehat khusus COVID-19 yang isinya antara lain tentang riwayat penyakit, riwayat perjalanan, rapid test, swab dan beberapa pertanyaan lain soal COVID-19 ," katantya.
"Dan itu dibubuhi tandatangan diatas materai 6.000 sebagai pertanggungjawaban," tambahnya.
Terakhir, pria yang biasa disapa Bang Datu ini berpesan kepada seluruh PPS yang dilantik agar bisa mengemban amanah, tetap berada pada koridor dan menjunung tinggi integritas.
“Kepada semua anggota PPS yang dilantik hari ini, agar kedepan bisa bekerja dengan baik dan tetap menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara," tutup Syaharuddin.
Anggota PPS yang dilantik sebanyak 3 orang perdesa/kelurahan nantinya akan bertugas sebagai penyelenggara pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tingkatan Desa/kelurahan.
Pelaksanaan pelantikan pun dilakukan dengan standar protokol kesehatan, dan dilaksanakan dengan melakukan pembagian menjadi 5 zona, dan 5 komioner bertanggung jawab terhadap 1 zona, setiap zona terdiri dari beberapa kecamatan dan para komisioner menghadiri penatikan di zona masing-masing secara bergantian.
"Rencana awal sebelum COVID-19 ini kita akan lantik serentak di kabupaten, tapi karena ada wabah maka sempat ditunda beberapa bulan. Sekarang sudah ada PKPU tahapan Pilkada, maka kita laksanakan pelantikan dengan stadar protokol kesehatan, yakni kita lima komisioner membagi tugas menghadiri 14 kecamatan untuk melantik para PPS tersebut," ungkap komisioner KPU Maros, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Syaharuddin saat ditemui wartawan.
Standar protokol kesehatan yang dimaksud antara lain adalah mengatur jarak, pemeriksaan suhu tubuh, dan penggunaan masker.
"Jadi protokol kesehatan harus kita jalankan, kita periksa suhu tubuh, dan para PPS juga mengisi format surat pernyataan sehat khusus COVID-19 yang isinya antara lain tentang riwayat penyakit, riwayat perjalanan, rapid test, swab dan beberapa pertanyaan lain soal COVID-19 ," katantya.
"Dan itu dibubuhi tandatangan diatas materai 6.000 sebagai pertanggungjawaban," tambahnya.
Terakhir, pria yang biasa disapa Bang Datu ini berpesan kepada seluruh PPS yang dilantik agar bisa mengemban amanah, tetap berada pada koridor dan menjunung tinggi integritas.
“Kepada semua anggota PPS yang dilantik hari ini, agar kedepan bisa bekerja dengan baik dan tetap menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara," tutup Syaharuddin.
(agn)
tulis komentar anda