310 ASN di Pengadilan Negeri Surabaya Bakal Di-Rapid Test

Senin, 15 Juni 2020 - 19:26 WIB
“Kepercayaan serta kenyamanan ini perlu kita bangkitkan, agar imun mereka (para ASN) juga terbentuk. Sehingga kembali giat bekerja tanpa dihantui ketakutan meski harus waspada mengikuti protokoler kesehatan,” ujarnya.(baca juga: Seorang Pejabat Inspektorat Pemprov Jatim Positif COVID-19)

Diketahui, PN Surabaya mulai Senin (15/6/2020) hingga Jumat (26/6/2020) meniadakan sidang pidana maupun perdata. Keputusan tersebut dikeluarkan menyusul adanya salah satu ASN yang bertugas di lingkup institusi Jalan Arjuno Surabaya tersebut positif Covid-19.

Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah masuk ke kalangan ASN di PN Surabaya. "Selain dinyatakan satu ASN positif Covid-19, beberapa hari lalu juga ada seorang hakim dan juru sita meninggal dunia secara mendadak,” kata Ginting.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!