310 ASN di Pengadilan Negeri Surabaya Bakal Di-Rapid Test
Senin, 15 Juni 2020 - 19:26 WIB
Juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting (tengah) saat mengecek kesiapan petugas guna memfilter pengunjung di pintu masuk PN Surabaya, Senin (15/6/2020).Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Sebanyak 310 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal melakukan tes rapid test. Ini setelah salah satu ASN di pengadilan yang ada di Jalan Arjuna tersebut positif terinfeksi Covid-19.
Rapid test ini merupakan yang kedua setelah beberapa pekan lalu juga digelar test yang sama. Rapid test ini digelar guna memutus penyebaran virus corona. (baca juga: Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tiadakan Sidang Dua Pekan )
“Sengaja rapid test ini kita lakukan guna memulihkan kepercayaan serta kenyamanan para ASN yang bertugas disini. Tes kali kedua ini bakal diikuti oleh sebanyak 310 ASN," ujar juru bicara PN Surabaya Martin Ginting, Senin (15/6/2020).
Menurut Ginting, pihaknya merasa perlu memberikan jaminan kenyamanan kepada seluruh komponen ASN yang bertugas. Terlebih belakangan ada satu hakim dan juru sita PN Surabaya yang meninggal secara. Bahkan ada satu ASN di PN Surabaya positif Covid-19.
Rapid test ini merupakan yang kedua setelah beberapa pekan lalu juga digelar test yang sama. Rapid test ini digelar guna memutus penyebaran virus corona. (baca juga: Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tiadakan Sidang Dua Pekan )
“Sengaja rapid test ini kita lakukan guna memulihkan kepercayaan serta kenyamanan para ASN yang bertugas disini. Tes kali kedua ini bakal diikuti oleh sebanyak 310 ASN," ujar juru bicara PN Surabaya Martin Ginting, Senin (15/6/2020).
Menurut Ginting, pihaknya merasa perlu memberikan jaminan kenyamanan kepada seluruh komponen ASN yang bertugas. Terlebih belakangan ada satu hakim dan juru sita PN Surabaya yang meninggal secara. Bahkan ada satu ASN di PN Surabaya positif Covid-19.
Lihat Juga :