Jenderal Polisi Gadungan Iming-imingi Pinjaman Rp20 Miliar dan Mobil Fortuner

Senin, 07 Maret 2022 - 18:13 WIB
Modus pelaku adalah dengan cara mengaku memiliki kolateral sebanyak Rp30 triliun kepada korbannya. Dana tersebut dikelola perusahaan bernama PT Bintang Timur Perkasa, yang direkturnya dijabat oleh sang istri YS.

Kebetulan, korban yang merupakan Dirut PT Mega Rizky Mandiri, Rizky Lesmana, sedang membutuhkan dana untuk proyek pembangunan rest area.

Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Duet dengan Istri Lakukan Penipuan, Begini Modusnya

Rizky lalu tergiur karena ia diiming-imingi pinjaman dana Rp20 miliar serta mendapatkan mobil operasional Toyota Fortuner dengan dana Rp35 juta oleh YD.

Korban ketika itu berkenalan dengan pelaku YD di sebuah bank. Saat korban mengajukan pinjaman, pelaku mengajukan syarat jika ingin mendapatkan dana sebesar Rp20 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!