Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu

Senin, 07 Maret 2022 - 17:44 WIB
Eksekusi lahan di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang ricuh. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Eksekusi lahan di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Senin (7/3/2022) siang, ricuh. Personel polisi dan TNI yang mengawal eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Enrekang dilempari batu.

Aksi pelemparan batu itu dilakukan oleh ratusan warga dari pihak tergugat. Aparat yang terdesak membalas dengan menembakkan gas air mata ke arah massa.

Baca Juga: bacaJuga : eksekusi lahan


"Hasil persidangan tidak disebutkan ukuran luas lahan yang akan dieksekusi , kenapa penggugat menyebut 4.000 meter persegi. Tidak jelas ukurannya," ucap Ida.

Baca juga:Sekelompok Warga di Enrekang Demo Tolak Pembukaan Lahan PTPN

Ida juga pertanyakan dugaan tanda tangan palsu atas nama tergugat menyerahkan tanah hibah ke penggugat.

"Apa mungkin orang yang tinggali lahan dan masih hidup, mau menghibahkan tanahnya sendiri pada orang yang tidak dikenal (penggugat). Dugaan kami ada tanda tangan palsu mengatasnamakan tergugat," sambung Ida.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content