Viral, Pihak Perusahaan Tambang Ancam Bawa dan Borgol Warga ke Polda

Senin, 07 Maret 2022 - 14:27 WIB


Humas PT GKP, Marlion membantah aksi penyerobotan itu sebab pihak perusahaan telah membebaskan lokasi yang dianggap milik warga, rencananya lahan itu akan dibuat jalan menuju Pelabuhan Jety perusahaan.

"Mereka pertahankan lahan itu mereka merasa memiliki hak, kalau mereka merasa memiliki silahkan gugat kami, laporkan kami, tapi saya yakin dan polisi, tidak akan menanggapi karena alas haknya tidak ada," ujarnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!