Ini Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Senin, 07 Maret 2022 - 08:10 WIB
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland Grogol
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk perpanjangan SIM perlu diperhatikan saat hendak mengurus proses perpanjangan agar tidak melewati batas masa berlaku SIM. Perhatikan agar membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, fotokopi KTP, dan SIM lama. Baca juga: Ini Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Biaya untuk perpanjangan SIM tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Biaya perpanjang SIM A yakni Rp80.000 dan Biaya perpanjang SIM C sebesar Rp75.000. Selain itu pemohon perpanjangan SIM perlu menyiapkan biaya asuransi sebesar Rp30.000 dan biaya cek kesehatan Rp25.000.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk perpanjangan SIM perlu diperhatikan saat hendak mengurus proses perpanjangan agar tidak melewati batas masa berlaku SIM. Perhatikan agar membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, fotokopi KTP, dan SIM lama. Baca juga: Ini Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Biaya untuk perpanjangan SIM tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Biaya perpanjang SIM A yakni Rp80.000 dan Biaya perpanjang SIM C sebesar Rp75.000. Selain itu pemohon perpanjangan SIM perlu menyiapkan biaya asuransi sebesar Rp30.000 dan biaya cek kesehatan Rp25.000.
(ams)
Lihat Juga :