Dua PDP Corona di Kabupaten Tegal Meninggal, Salah Satunya Bayi 8 Bulan

Jum'at, 24 April 2020 - 09:45 WIB
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Tegal Joko saat konferensi pers. Foto/Humas Pemkab Tegal
TEGAL - Dua pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona jenis baru, COVID-19 di Kabupaten Tegal meninggal dunia dalam perawatan rumah sakit. Salah satu pasien meninggal diketahui bayi laki-laki berusia 8 bulan.

Meninggalnya dua PDP tersebut menambah daftar kasus PDP meninggal dunia di Kabupaten Tegal menjadi enam orang.



PDP pertama berjenis kelamin perempuan berusia 60 tahun asal Kecamatan Kramat yang dirawat di RS Mitra Siaga meninggal dunia hari Selasa (21/4/2020) malam lalu pukul 23.25 WIB. Sedangkan satunya, bayi laki-laki berusia 8 bulan asal Kecamatan Margasari yang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi meninggal dunia hari Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 13.55 WIB.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro mengungkapkan, PDP meninggal dunia asal Kecamatan Kramat tersebut sempat dirawat di RSUD Tangerang selama satu minggu.Kemudian pasien istirahat di rumahnya di Tangerang selama dua minggu dan pulang ke Tegal sudah satu minggu sebelum akhirnya masuk ke RS Mitra Siaga sebagai PDP dengan keluhan batuk, sesak napas dan suhu tubuh 37,2 derajat Celcius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!