Dua PDP Corona di Kabupaten Tegal Meninggal, Salah Satunya Bayi 8 Bulan
Jum'at, 24 April 2020 - 09:45 WIB
TEGAL - Dua pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona jenis baru, COVID-19 di Kabupaten Tegal meninggal dunia dalam perawatan rumah sakit. Salah satu pasien meninggal diketahui bayi laki-laki berusia 8 bulan.
Meninggalnya dua PDP tersebut menambah daftar kasus PDP meninggal dunia di Kabupaten Tegal menjadi enam orang.
PDP pertama berjenis kelamin perempuan berusia 60 tahun asal Kecamatan Kramat yang dirawat di RS Mitra Siaga meninggal dunia hari Selasa (21/4/2020) malam lalu pukul 23.25 WIB. Sedangkan satunya, bayi laki-laki berusia 8 bulan asal Kecamatan Margasari yang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi meninggal dunia hari Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 13.55 WIB.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro mengungkapkan, PDP meninggal dunia asal Kecamatan Kramat tersebut sempat dirawat di RSUD Tangerang selama satu minggu.Kemudian pasien istirahat di rumahnya di Tangerang selama dua minggu dan pulang ke Tegal sudah satu minggu sebelum akhirnya masuk ke RS Mitra Siaga sebagai PDP dengan keluhan batuk, sesak napas dan suhu tubuh 37,2 derajat Celcius.
"Almarhumah sudah dimakamkan hari ini (kemarin) dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19”, katanya, Kamis (23/4/2020).
Sementara untuk kasus PDP balita meninggal dunia ini diketahui memiliki riwayat perjalanan satu keluarga dari Jakarta pada Selasa (21/4/2020). Sebelumnya, pasien balita ini mengalami demam tinggi selama tiga hari di Jakarta.
"Saat masuk ke IGD RSUD dr. Soeselo hari Rabu (22/4/2020) siang kemarin pukul 11.23 WIB suhu tubuhnya mencapai 40 derajat Celcius dan sesak napas. Pasien sempat ditangani di ruang PICU sebelum akhirnya meninggal dunia pukul 13.55 WIB," katanya.
Menanggapi kasus ini, Joko meminta warga tidak perlu panik. Status PDP tidak lantas mereka bisa didiagnosis terinfeksi virus corona. Perlu uji laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya infeksi Covid-19 pada diri seseorang. "Sepanjang pemeriksaan swab-nya tidak menunjukkan hasil positif, maka ia bukan pasien corona," katanya.
Ditanya soal hasil pemeriksaan swab, Joko mengatakan jika keduanya sudah diambil sampel swab-nya namun hasilnya masih harus menunggu, sama seperti halnya empat kasus PDP meninggal sebelumnya yang juga belum keluar hasilnya.
Menindaklanjuti dua kasus meninggalnya PDP tersebut, pihaknya pun segera melakukan rapid test pada kontak eratnya, terutama anggota keluarganya.
Joko juga mengimbau kepada warga agar kasus seperti ini tidak direspons secara berlebihan, apalagi sampai mengucilkan anggota keluarganya dari linkungan pergaulan sosial.
"Warga bersama Satgas Covid-19 desa harus bisa mendukung, memberikan bantuan moril maupun materiil yang diperlukan keluarganya, bukan malah dijauhi dan diasingkan," kata Joko.
Meninggalnya dua PDP tersebut menambah daftar kasus PDP meninggal dunia di Kabupaten Tegal menjadi enam orang.
PDP pertama berjenis kelamin perempuan berusia 60 tahun asal Kecamatan Kramat yang dirawat di RS Mitra Siaga meninggal dunia hari Selasa (21/4/2020) malam lalu pukul 23.25 WIB. Sedangkan satunya, bayi laki-laki berusia 8 bulan asal Kecamatan Margasari yang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi meninggal dunia hari Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 13.55 WIB.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro mengungkapkan, PDP meninggal dunia asal Kecamatan Kramat tersebut sempat dirawat di RSUD Tangerang selama satu minggu.Kemudian pasien istirahat di rumahnya di Tangerang selama dua minggu dan pulang ke Tegal sudah satu minggu sebelum akhirnya masuk ke RS Mitra Siaga sebagai PDP dengan keluhan batuk, sesak napas dan suhu tubuh 37,2 derajat Celcius.
"Almarhumah sudah dimakamkan hari ini (kemarin) dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19”, katanya, Kamis (23/4/2020).
Sementara untuk kasus PDP balita meninggal dunia ini diketahui memiliki riwayat perjalanan satu keluarga dari Jakarta pada Selasa (21/4/2020). Sebelumnya, pasien balita ini mengalami demam tinggi selama tiga hari di Jakarta.
"Saat masuk ke IGD RSUD dr. Soeselo hari Rabu (22/4/2020) siang kemarin pukul 11.23 WIB suhu tubuhnya mencapai 40 derajat Celcius dan sesak napas. Pasien sempat ditangani di ruang PICU sebelum akhirnya meninggal dunia pukul 13.55 WIB," katanya.
Menanggapi kasus ini, Joko meminta warga tidak perlu panik. Status PDP tidak lantas mereka bisa didiagnosis terinfeksi virus corona. Perlu uji laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya infeksi Covid-19 pada diri seseorang. "Sepanjang pemeriksaan swab-nya tidak menunjukkan hasil positif, maka ia bukan pasien corona," katanya.
Ditanya soal hasil pemeriksaan swab, Joko mengatakan jika keduanya sudah diambil sampel swab-nya namun hasilnya masih harus menunggu, sama seperti halnya empat kasus PDP meninggal sebelumnya yang juga belum keluar hasilnya.
Menindaklanjuti dua kasus meninggalnya PDP tersebut, pihaknya pun segera melakukan rapid test pada kontak eratnya, terutama anggota keluarganya.
Joko juga mengimbau kepada warga agar kasus seperti ini tidak direspons secara berlebihan, apalagi sampai mengucilkan anggota keluarganya dari linkungan pergaulan sosial.
"Warga bersama Satgas Covid-19 desa harus bisa mendukung, memberikan bantuan moril maupun materiil yang diperlukan keluarganya, bukan malah dijauhi dan diasingkan," kata Joko.
(abd)
tulis komentar anda