Ema Minta Warga Gunakan Masker dan Jaga Jarak saat ke Pasar Tradisional

Jum'at, 24 April 2020 - 09:14 WIB
Tak hanya itu, dia menyayangkan masih banyak kios dan lapak bukan komoditas pangan berjualan. Padahal berdasarkan aturan, hanya komoditas pangan yang diizinkan untuk tetap membuka usahanya.

"Yang menjadi persoalan adalah komoditi yang tidak masuk dikecualikan tapi berjualan. Toko sendal, baju, ikat pinggang masih berjualan. Padahal itu dilarang," tegas Ema. (Baca juga; Cegah Corona, Masjid Besar di Kota Bandung Tak Gelar Tarawih selama Ramadhan )

Namun Ema mengapresiasi, pasar tradisional maupun modern sudah mengikuti aturan mengenai jam operasional. "Jam operasional relatif bagus, mereka ikuti aturan. Namun yang harus diingatkan yaitu menjaga jarak dan standar kesehatan seperti gunakan masker," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!