Pemilu 2024 Makin Dekat, Jabar Instruksikan Disdukcapil Siapkan Data Penduduk

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:40 WIB
Kemudiankalau warga mengurus akta kelahiran, maka akan mendapatkan akta lahir, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Contoh lainnya, jika warga mengurus akta kematian, maka akan mendapatkan akta kematian dan KK.

Selain itu, jika warga mengurus pindah datang, maka akan mendapatkan KTP dan KK. Jika berubah pekerjaan, maka akan mendapatkan KTP dan KK. "Sehingga mengurus satu dokumen mendapatkan banyak dokumen," jelasnya.

Setiawan juga mendorong peningkatan pelayanan masyarakat oleh Disdukcapil kabupaten/kota, salah satunya dengan menyediakana anjungan dukcapil mandiri (ADM).

"Menurut hemat saya ini sangat baik. Semua bisa dikerjakan oleh masyarakat, seperti dengan layanan lewat ATM (anjungan tunai mandiri)," tandasnya.
(msd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content