Pengerukan Kali Mampang Terkendala Bangunan Rumah di Bantaran Kali

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:40 WIB
Baca juga: Warga Pesimistis Pengerukan Kali Mampang Bisa Atasi Banjir

Sementara itu, Camat Mampang Prapatan Djaharuddin menyebut sejauh ini belum ada pendataan sertifikat rumah di bantaran Kali Mampang. Pendataan untuk rumah di bantaran kali akan dilakukan oleh pihak Kecamatan Mampang Prapatan.

Sedangkan pendataan trase akan dilakukan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata). "Para UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) menunggu surat resmi dari Wali Kota terkait kegiatan yang dilakukan sesuai tupoksi, sekalian bisa mengetahui batas trase. Pak Wali Kota sudah tinjau ke lapangan dan rapat evaluasi progresnya dilakukan setiap minggu di kantor wali kota," katanya.

Pengerukan Kali Mampang merupakan upaya mengatasi banjir yang menjadi salah satu point gugatan warga ke PTUN. Putusan PTUN telah memerintahkan Pemprov DKI Jakarta untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!