Ikuti PKPA Peradi Jakbar, Calon Advokat Diminta Tak Langgar Kode Etik
Selasa, 01 Maret 2022 - 19:13 WIB
"Itu menunjukkan Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan merupakan organisasi advokat yang kredibel, dipercaya oleh masyarakat dalam menyelenggarakan PKPA dan mengangkat advokat di Indonesia,” ujarnya. Baca juga: Restorative Justice Kejaksaan Dinilai Perkuat Sistem Peradilan Pidana
Sedangkan kepada para peserta, ia mengharapkan agar mengikuti PKPA ini secara serius dan bukan hanya demi mendapatkan sertifikat karena untuk bisa menjadi advokat anggota Peradi tidaklah mudah, di antaranya harus mempunyai skill, kualitas, dan integritas. “Bagi yang mau menjadi advokat, mengikuti PKPA secara serius, kita yakini dapat lulus,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rekor III Bidang Kemahasiswaan Ubhara Jaya, Syahrir Kuba, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan DPC Peradi Jakarta Barat di mana penyelenggaraan PKPA sudah sampai dengan Angkatan XVIII.
“Sesuai pendapat beberapa ahli, untuk menjadi advokat andal harus memiliki kriteria, yakni memiliki ilmu pengetahuan, legal skill, kepemimpinan (leadership), karakter melayani pencari keadilan, dan kapabilitas,” tambahnya.
Sedangkan kepada para peserta, ia mengharapkan agar mengikuti PKPA ini secara serius dan bukan hanya demi mendapatkan sertifikat karena untuk bisa menjadi advokat anggota Peradi tidaklah mudah, di antaranya harus mempunyai skill, kualitas, dan integritas. “Bagi yang mau menjadi advokat, mengikuti PKPA secara serius, kita yakini dapat lulus,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rekor III Bidang Kemahasiswaan Ubhara Jaya, Syahrir Kuba, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan DPC Peradi Jakarta Barat di mana penyelenggaraan PKPA sudah sampai dengan Angkatan XVIII.
“Sesuai pendapat beberapa ahli, untuk menjadi advokat andal harus memiliki kriteria, yakni memiliki ilmu pengetahuan, legal skill, kepemimpinan (leadership), karakter melayani pencari keadilan, dan kapabilitas,” tambahnya.
(mhd)
Lihat Juga :