Kapal Asing Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Batam

Selasa, 01 Maret 2022 - 18:26 WIB
“Memang sudah kita amankan beberapa waktu lalu. Saat ini kapalnya sudah dalam pengawasan kita," katannya, Selasa (1/3/2022).

Sementara itu, Kabid KBPP KSOP Khusus Batam, Hamir Makbul yang ditemui di Pelabuhan Bintang 99 mengatakan, permasalahan ini dikarenakan Tug Boat An Ding menyalahi aturan perizinan.

“Kapal berbendera Singapura ini seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan selama belum memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca juga: ABK Kapal Kargo CNC Neptune Jatuh dan Hilang di Parairan Anambas

Dia menambahkan, saat diamankan, Kapal An Ding ini sedang membantu kapal lainnya melakukan kegiatan Ship to Ship di perairan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!