Hari Raya Nyepi, Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup
Selasa, 01 Maret 2022 - 14:10 WIB
Sebagai informasi pintu masuk kawasan TNBTS meliputi empat wilayah yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang.
Dari empat daerah tersebut hanya Kabupaten Malang yang masuk pemberlakuan PPKM level III.
Pengelola Wisata Gunung Bromo membatasi jumlah pengunjung yang memasuki spotnya. Pembatasan jumlah pengunjung ditetapkan 50 persen sebagaimana aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) di wilayah yang memasuki PPKM level tiga.
Adapun lima spot di kawasan Wisata Gunung Bromo yang dibatasi yakni Site Bukit Cinta dibatasi maksimal 62 orang per harinya, Spot Bukit Kedaluh dengan 214 orang per harinya.
Site Mentigen kita batasi maksimal 110 orang per harinya, Site Penanjakan 444 orang per hari, dan Savana Teletubbies per harinya dibatasi 666 pengunjung.
Dari empat daerah tersebut hanya Kabupaten Malang yang masuk pemberlakuan PPKM level III.
Pengelola Wisata Gunung Bromo membatasi jumlah pengunjung yang memasuki spotnya. Pembatasan jumlah pengunjung ditetapkan 50 persen sebagaimana aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) di wilayah yang memasuki PPKM level tiga.
Adapun lima spot di kawasan Wisata Gunung Bromo yang dibatasi yakni Site Bukit Cinta dibatasi maksimal 62 orang per harinya, Spot Bukit Kedaluh dengan 214 orang per harinya.
Site Mentigen kita batasi maksimal 110 orang per harinya, Site Penanjakan 444 orang per hari, dan Savana Teletubbies per harinya dibatasi 666 pengunjung.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda