Kejati Jabar Bungkam Tanggapi Penghentian Status Tersangka Nurhayati
Senin, 28 Februari 2022 - 13:25 WIB
Nurhayati.Foto/ist
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum bisa berkomentar menanggapi upaya penghentian status tersangka korupsi APBDes, Nurhayati oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Melalui akun Twitternya, Mahfud MD menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka.
"InsyaAllah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip, Minggu (27/2/2022).
Baca juga: Status Tersangka Nurhayati Dihentikan, Ini Tanggapan Polda Jabar
Mahfud pun meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Sebab, saat ini Polhukam bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.
Melalui akun Twitternya, Mahfud MD menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka.
"InsyaAllah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip, Minggu (27/2/2022).
Baca juga: Status Tersangka Nurhayati Dihentikan, Ini Tanggapan Polda Jabar
Mahfud pun meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Sebab, saat ini Polhukam bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.
Lihat Juga :