Asyik Berkeringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 3 Pasangan Ini Kaget Digedor Polisi

Senin, 28 Februari 2022 - 03:45 WIB
Kepala Satuan Bhayangkara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, kegoiatan razia ini dilakukan untuk menekan tindak asusila dan penyakit masyarakat. "Kami sisir tempat-tempat keramaian dan hotel. Hasilnya kami dapati tiga pasangan bukan suami istri," tuturnya.



Mereka yang kedapatan melanggar, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Ketiganya melanggar Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tetang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca juga: Kabar Duka Datang dari Pekanbaru, Mantan Wali Kota Herman Abdullah Wafat

Razia ini menurut Chakim akan terus digelar, untuk meminimalisir adanya prostitusi terselubung di hotel-hotel, serta menjaga situasi kamtibmas agar aman. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!