Operasi Pasar di Gowa Salurkan 3 Ton Minyak Goreng
Sabtu, 26 Februari 2022 - 14:42 WIB
GOWA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Gowa bekerjasama dengan PT Rajawali Nusindo menggelar operasi pasar minyak goreng di Pasar Minasa Maupa, Sabtu (26/2/2022).
Kadisperindag Gowa , Andi Sura Suaib, mengatakan kali ini Rajawali Nusindo selaku pihak distributor mengucurkan 3 ton atau 3.000 liter minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi para pedagang dan masyarakat di pasar tersebut.
Adapun sistem pelayanannya, pedagang membeli dari distributor seharga Rp11.700 per kilogram. Kemudian dari pedagang diwajibkan menjual ke masyarakat berkebutuhan seharga Rp11.500 per liter.
"Jadi dibandingkan dengan harga sebelumnya yang cukup tinggi, saya rasa kegiatan hari ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak gorengnya," ungkapnya.
Dia menuturkan untuk tiap pengecer pembelian dibatasi maksimal 50 per kilogram. Sementara untuk masyarakat umum dibatasi 5 sampai 10 liter.
Andi Sura menuturkan, sejak pemerintah pusat mengeluarkan aturan HET untuk minyak goreng, Disperindag Gowa secara intensif turun melakukan pengawasan tiga kali sepekan.
"Kami melakukan pemantauan khususnya ke ritel karena disinyalir ada beberapa ritel yang tidak memenuhi harga HET. Tapi, Alhamdulillah semua ritel di Gowa sudah pada posisi minyak goreng harga HET," ungkapnya.
Hanya saja, untuk pedagang tradisional masih diberikan pemakluman, mengingat mereka membeli dengan harga Rp18.000, dengan sistem perbelanjaan terputus atau tidak bisa melakukan pengembalian.
Kadisperindag Gowa , Andi Sura Suaib, mengatakan kali ini Rajawali Nusindo selaku pihak distributor mengucurkan 3 ton atau 3.000 liter minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi para pedagang dan masyarakat di pasar tersebut.
Adapun sistem pelayanannya, pedagang membeli dari distributor seharga Rp11.700 per kilogram. Kemudian dari pedagang diwajibkan menjual ke masyarakat berkebutuhan seharga Rp11.500 per liter.
"Jadi dibandingkan dengan harga sebelumnya yang cukup tinggi, saya rasa kegiatan hari ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak gorengnya," ungkapnya.
Dia menuturkan untuk tiap pengecer pembelian dibatasi maksimal 50 per kilogram. Sementara untuk masyarakat umum dibatasi 5 sampai 10 liter.
Andi Sura menuturkan, sejak pemerintah pusat mengeluarkan aturan HET untuk minyak goreng, Disperindag Gowa secara intensif turun melakukan pengawasan tiga kali sepekan.
"Kami melakukan pemantauan khususnya ke ritel karena disinyalir ada beberapa ritel yang tidak memenuhi harga HET. Tapi, Alhamdulillah semua ritel di Gowa sudah pada posisi minyak goreng harga HET," ungkapnya.
Hanya saja, untuk pedagang tradisional masih diberikan pemakluman, mengingat mereka membeli dengan harga Rp18.000, dengan sistem perbelanjaan terputus atau tidak bisa melakukan pengembalian.
tulis komentar anda