Langgar Prokes hingga Jual Miras, Bar Latysha Denpasar Ditutup Paksa

Jum'at, 25 Februari 2022 - 14:48 WIB
Setibanya di lokasi, polisi mendapati bar penuh sesak oleh pengunjung. Bahkan di sejumlah sudut bar pengunjung berkerumun tanpa menjaga jarak.

Polisi lalu memerintahkan pengunjung bar membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Dari hasil penyisiran, ditemukan 15 botol miras jenis arak dan rum.

Pengelola bar berinisial DGS diamankan untuk dimintai keterangan. "Pelanggaran kita arahkan ke tipiring," tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!