BREAKING NEWS! M Kace Si Penista Agama Dituntut 10 Tahun Penjara

Jum'at, 25 Februari 2022 - 00:32 WIB
M Kace terdakwa penista agama saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Ciamis, Kamis petang (24/2/2022). M Kace dituntut 10 tahun penjara. Foto: iNewsTV/Acep Muslim
CIAMIS - Terdakwa kasus penistaan agama , Muhammas Kosman alias M Kace atau M Kece dituntut 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Ciamis Jawa Barat, Kamis petang (24/2/2022).

Sidang pembacaan tuntutan M Kace digelar marathon, pembacaan tuntutan diwarnai aksi unjuk rasa.



Baca juga: Sidang Tuntutan M Kace Memanas, Massa Geruduk PN Ciamis

Dalam sidang ini, Kejagung, Kejati Jabar dan Kejari Ciamis menerjunkan 15 jaksa Penuntut Umum dan menyiapkan 1093 halaman tuntutan yang akan dibacakan di persidangan yang dipimpin hakim ketua, Vivi Purnamawati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!