Ingin Balas Dendam karena Dipenjara, Pemuda Ini Akan Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:14 WIB
Dia menuturkan, sang ibu akan dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan penjaminan rumah untuk pinjaman ke salah satu bank senilai Rp500 juta. “Ini akan ada semacam balas dendam,” tegas Mualimin.

Menurut Mualimin, kliennya tidak merasa melakukan hal demikian dan tidak merasa melakukan peminjaman uang tersebut yang diketahui terjadi pada tahun 2020 silam. “Dia tidak pernah tanda tangan tapi dia ada tanda tangan disuratnya atas nama dia. Itu diduga palsu,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait kesiapan ini Mualimin menjelaskan akan melalukan briefing lebih lanjut terkait hal ini dengan kliennya seusai terbebas dari tahanan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!