Muktamar DDI Ke-22 di Samarinda, BNPT Paparkan Ancaman Terorisme

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:07 WIB
Selain sebagai fitnah terhadap Islam, menurut Nurwakhid, radikal terorisme sejatinyamerupakangerakan politik yang mempolitisasi agamadengan tujuanmengganti dasar dan ideologi negara. Mereka memperalat dalil agama untukkepentingan nafsu politiknya dalam menentang perjanjian luhur dan konsensus nasional.

Di dalam sistem demokrasi, semua pihak mendapatkan ruang kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pemikiran yang berbeda. Namun, menurutnya pandangan dan ideologi yang digagas dan diusung tidak boleh bertentangan dengan perjanjian yang telah disepakati bersama sebagai komitmen berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Doni Monardo Dikukuhkan Jadi Ketum PPAD, Jenderal Dudung Ingatkan Ancaman Radikalisme



"Kita boleh berdebat tentang hal khilafiyah, tetapi hal yang tidak bisa ditawar dan menjadi kewajiban dalam beragama adalah menjaga dan merawat perjanjian. Mereka (radikal terorisme) adalah kelompok pembangkang atau bughat yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan mempolitisasi agama," tegasnya.

Karena itulah, menurutnya, masyarakat harus menyadari terorisme sebagai virus yang lebih berbahaya dari virus COVID-19. Penyebaran virus ini sangat mudah menular melalui mata dan telinga masyarakat yang terhasut narasi radikalisme. Narasi yang dimainkan kelompok radikal selalu membenturkan agama dan budaya, agama dan nasionalisme dan agama dengan ideologi negara.

Perkembangan teknologi dan informasi melalui internet semakin mempercepat proses penyabaean virus narasi radikalisme ini. Masyarakat terutama generasi muda sangat rentan ketika menghabiskan banyak waktu dengan membaca dan menerima informasi yang mengajarkan intoleransi, kebencian, fitnah, dan hoaks yang dimainkan kelompok radikal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!