Tangis Pecah di Polres Sukabumi, 4 Gadis Berhasil Diselamatkan Usai Dijual jadi PSK
Kamis, 24 Februari 2022 - 07:05 WIB
SUKABUMI - Tangis berderai di Polres Sukabumi, pada Rabu (23/2/2022) tengah malam, ketika keempat gadis belia yang dijual untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diselamatkan dan bertemu orang tuanya. Ketiganya sempat dijual ke Kabupaten Paniai, Papua.
Tim Satreskrim Polres Sukabumi, menjemput langsung keempat gadis belia tersebut. Tidak hanya menjemput keempat korban, tetapi polisi juga menjemput dua tersangka yang merupakan seorang mucikari, dan seorang sopirnya yang merupakan hasil pengembangan dari kasus perdagangan manusia tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim, dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) atas kerja kerasnya mengungkapkan kasus tersebut. "Alhamdulillah kerjasama dengan Polres Paniai, empat orang korban bisa kita pulangkan hari ini juga, sudah sampai di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Dedy menambahkan bahwa hasil koordinasi Polres Sukabumi, dengan Polres Paniai, terdapat tiga tersangka, akan tetapi karena satu tersangka TKP (tempat kejadian perkara) di Paniai, jadi diproses di sana. Sedangkan dua tersangka dibawa ke Polres Sukabumi untuk diproses lebih lanjut.
"Tersangka tersebut adalah mucikari yang menjual kepada HK, dan HK TKP-nya di Papua. Sementara yang kami bawa ini adalah sopir dari mucikari berinisial M, yang merupakan hasil pengembangan," ujar Dedy.
Saat ditanya dengan kondisi keempat korban, Dedy mengatakan, keadaannya baik dan tidak kurang satu apapun. "Kondisinya Alhamdulillah sehat, malam ini juga kita akan serahkan kepada keluarga, dan untuk pemeriksaan akan ditunda besok saja," ujarnya.
Sementara itu, salah satu keluarga korban, Asep Setiawan mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus perdagangan manusia ini dengan cepat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian, khususnya Kapolres Sukabumi juga kepada rekan-rekan media yang sudah memberitakan kasus ini, sehingga bisa ditangani dengan cepat," ujar Agus.
Lihat Juga: Kisah Bripka Poppy Puspasari, Polwan Cantik Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang
Baca Juga
Tim Satreskrim Polres Sukabumi, menjemput langsung keempat gadis belia tersebut. Tidak hanya menjemput keempat korban, tetapi polisi juga menjemput dua tersangka yang merupakan seorang mucikari, dan seorang sopirnya yang merupakan hasil pengembangan dari kasus perdagangan manusia tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim, dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) atas kerja kerasnya mengungkapkan kasus tersebut. "Alhamdulillah kerjasama dengan Polres Paniai, empat orang korban bisa kita pulangkan hari ini juga, sudah sampai di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Baca Juga
Dedy menambahkan bahwa hasil koordinasi Polres Sukabumi, dengan Polres Paniai, terdapat tiga tersangka, akan tetapi karena satu tersangka TKP (tempat kejadian perkara) di Paniai, jadi diproses di sana. Sedangkan dua tersangka dibawa ke Polres Sukabumi untuk diproses lebih lanjut.
"Tersangka tersebut adalah mucikari yang menjual kepada HK, dan HK TKP-nya di Papua. Sementara yang kami bawa ini adalah sopir dari mucikari berinisial M, yang merupakan hasil pengembangan," ujar Dedy.
Saat ditanya dengan kondisi keempat korban, Dedy mengatakan, keadaannya baik dan tidak kurang satu apapun. "Kondisinya Alhamdulillah sehat, malam ini juga kita akan serahkan kepada keluarga, dan untuk pemeriksaan akan ditunda besok saja," ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, salah satu keluarga korban, Asep Setiawan mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus perdagangan manusia ini dengan cepat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian, khususnya Kapolres Sukabumi juga kepada rekan-rekan media yang sudah memberitakan kasus ini, sehingga bisa ditangani dengan cepat," ujar Agus.
Lihat Juga: Kisah Bripka Poppy Puspasari, Polwan Cantik Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang
(eyt)
tulis komentar anda