Kasus Rudapaksa Anak di Kediri, Perindo: Semua Pelaku Harus Ditangkap
Rabu, 23 Februari 2022 - 22:32 WIB
KEDIRI - Polisi didesak menangkap semua pelaku kasus rudapaksa anak di bawah umur di Kediri, Jawa Timur. Hal itu disampaikan Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan aliansi LSM Kediri Raya.
Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama aliansi LSM Kediri Raya, Jatim melakukan demo menuntut pengusutan kasus rudapaksa anak di bawah umur. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
Desakan itu disampaikan Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan aliansi LSM Kediri Raya saat melakukan demo menuntut pengusutan kasus rudapaksa anak di bawah umur, Rabu (23/2/2022).
Massa melakukan unjuk rasa di kantor DPRD dan Mapolres Kediri, Jawa Timur. Massa menilai pelaku rudapaksa lebih dari satu. Sedangkan hingga saat ini hanya satu satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami berharap DPRD Kediri dapat secepatnya memanggil Kapolres Kediri dan penyidik untuk
mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Karena jelas kasus ini pelakunya bukan satu orang, yang baru ditangkap satu orang. Kami menolak bila dikatakan pelakukan hanya satu orang, karena jelas pelakunya lebih dari satu orang," tegas Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina.
Mereka menilai Polres Kediri lamban dalam menangani kasus rudapaksa tersebut. Pasalnya hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama aliansi LSM Kediri Raya, Jatim melakukan demo menuntut pengusutan kasus rudapaksa anak di bawah umur. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
Desakan itu disampaikan Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan aliansi LSM Kediri Raya saat melakukan demo menuntut pengusutan kasus rudapaksa anak di bawah umur, Rabu (23/2/2022).
Massa melakukan unjuk rasa di kantor DPRD dan Mapolres Kediri, Jawa Timur. Massa menilai pelaku rudapaksa lebih dari satu. Sedangkan hingga saat ini hanya satu satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami berharap DPRD Kediri dapat secepatnya memanggil Kapolres Kediri dan penyidik untuk
mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Karena jelas kasus ini pelakunya bukan satu orang, yang baru ditangkap satu orang. Kami menolak bila dikatakan pelakukan hanya satu orang, karena jelas pelakunya lebih dari satu orang," tegas Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina.
Mereka menilai Polres Kediri lamban dalam menangani kasus rudapaksa tersebut. Pasalnya hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
tulis komentar anda