Gowa Satu-satunya Daerah di Sulsel Ditunjuk Jadi Percontohan Desa Antikorupsi
Rabu, 23 Februari 2022 - 20:13 WIB
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa juga akan siap membantu desa yang ditunjuk untuk memenuhi indikator penilaian. Dirinya berharap ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga nantinya ada desa antikorupsi di Kabupaten Gowa.
"Jadi kami juga akan bentuk timnya di Kabupaten yang akan melakukan pengawalan desa tersebut. Sehingga pada saat ada desa dipilih, itulah yang akan kita lakukan pengawalan mengasistensi sekaligus melakukan pembinaan terhadap desa tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, mewakili Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedi Arham mengatakan bahwa, Kabupaten Gowa di pilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan karena merupakan referensi dari tim penyusun Buku Indikator Desa Antikorupsi.
"Ini adalah referensi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, pemerhati desa, akademisi dan mereka semua merekomendasikan desa yang ada di Kabupaten Gowa," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Gowa Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di 3 Kecamatan
Aris menjelaskan bahwa Desa Antikorupsi ini nantinya akan memenuhi lima komponen dan 18 indikator. Menurutnya 5 komponen dan 18 indikator ini harus dipenuhi desa yang akan terpilih menjadi desa percontohan.
Lima komponen ini meliputi, ketatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik dan yang kelima kearifan lokal.
"Jadi kami juga akan bentuk timnya di Kabupaten yang akan melakukan pengawalan desa tersebut. Sehingga pada saat ada desa dipilih, itulah yang akan kita lakukan pengawalan mengasistensi sekaligus melakukan pembinaan terhadap desa tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, mewakili Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedi Arham mengatakan bahwa, Kabupaten Gowa di pilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan karena merupakan referensi dari tim penyusun Buku Indikator Desa Antikorupsi.
"Ini adalah referensi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, pemerhati desa, akademisi dan mereka semua merekomendasikan desa yang ada di Kabupaten Gowa," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Gowa Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di 3 Kecamatan
Aris menjelaskan bahwa Desa Antikorupsi ini nantinya akan memenuhi lima komponen dan 18 indikator. Menurutnya 5 komponen dan 18 indikator ini harus dipenuhi desa yang akan terpilih menjadi desa percontohan.
Lima komponen ini meliputi, ketatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik dan yang kelima kearifan lokal.
Lihat Juga :