Belasan Anggota Geng Motor 234 SC dan Budak Bandal Diangkut Polisi

Minggu, 14 Juni 2020 - 20:14 WIB
Selain itu, petugas juga menggelandang 12 remaja diantaranya di bawah umur yang tergabung dalam Geng Motor 234 SC underbow RNR (PP).

Sedangkan tiga remaja lainya dari kelompok Geng Motor Budak Bandal Underbow RNR (PP).“Para remaja ini masih berstatus pelajar dengan usia 15 hingga 19 tahun,” kataAKP Zulkifli, Minggu (14/6/2020). (BACA JUGA: Janda Muda Aduhai Jadi Otak Penggelapan 45 Mobil Rental Dicokok)

Dia mengatakan, para remaja dan kendaraan diangkut ke Mapolsek Deli Tua untuk diambil keterangan dan dilakukan pembinaan.

“Selain diberikan pembinaan, para remaja ini diwajibkan membuat surat pernyataan di hadapan orang tua untuk tidak kembali mengulang perbuatannya. Jika tetap dilakukan maka akan dilakukan tindakan,” tandasnya.
(vit)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More