Bangun Kemandirian Fiskal, Khofifah Minta Kepala Daerah Berinovasi Genjot PAD
Rabu, 23 Februari 2022 - 14:00 WIB
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah di Jatim, baik pemprov maupun kabupaten/ kota untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga kemandirian fiskal dapat segera diwujudkan.
Menurut Khofifah ini penting, mengingat kemandirian fiskal akan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mandiri mengelola daerahnya sesuai dengan keadaan dan kondisi di wilayah masing-masing.
Baca juga: Wabup Blitar Rahmat Santoso Diperiksa Polda Jatim, Kasus Apa?
"Saya yakin banyak sumber-sumber PAD yang belum tergarap. Optimalkan semua potensi yang dimiliki agar kabupaten/kota memiliki kemandirian fiskal. Dengan begitu, seluruh kepala daerah bisa menjalankan program kerja yang dimiliki," kata Khofifah, Rabu (23/2/2022).
Khofifah mengatakan, kemandirian fiskal dilihat dari perbandingan antara PAD dengan total penerimaan daerah. Di mana, semakin besar PAD yang dicapai suatu kabupaten/kota, maka akan semakin besar pula tingkat kemandirian fiskal yang dimiliki.
"Karenanya perlu disusun master plan dan rencana aksi yang bisa membuat PAD kita semakin meningkat. Tentunya dengan landasan dan regulasi yang tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Lebih jauh, Khofifah menerangkan bahwa, salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah peningkatan mutu layanan masyarakat. Menurutnya, penyederhanaan birokrasi bisa menjadi langkah konkret dalam peningkatan PAD.
"Inovasi terdekat yang bisa kita lakukan adalah kualitas public service yang bisa kita tawarkan. Saya selalu bilang bahwa digitalisasi sistem merupakan suatu keniscayaan. Digitalisasi sistem bisa mengikis rumitnya birokrasi kita," ucapnya.
Khofifah mencontohkan, selain Pemprov Jatim, Kota Surabaya menjadi satu-satunya daerah tingkat dua di Jatim yang telah mencapai kemandirian fiskal. Capaian ini, kata Khofifah, sangat luar biasa karena menurut evaluasi BPK RI tahun 2020, hanya ada 2 persen pemerintah daerah di Indonesia yang masuk dalam kategori mandiri dalam hal kemandirian fiskal. Sedangkan, 443 dari 503 pemda belum dapat disebut mandiri. "Di Jawa Timur saat ini tercatat empat daerah menuju mandiri yaitu Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang dan Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Sementara itu, Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, salah satu faktor yang membuat kemandirian fiskal daerah menjadi sulit adalah pajak yang masih tersentralisasi di pusat. Meski begitu, ia optimis jika hal tersebut masih dapat dicapai dengan inovasi penggunaan PAD.
"Memang tak bisa dipungkiri bahwa baik di daerah maupun di pusat, masih banyak hal yang bisa ditingkatkan terkait proses jalannya kemandirian fiskal ini. Tapi kalau kita senantiasa berinovasi dengan terus dilandasi regulasi yang tepat, saya yakin dalam beberapa tahun yang akan datang kita bisa melihat perubahan yang cukup fundamental," katanya.
Lihat Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Gubernur Jatim: Momentum untuk Implementasikan Sifat dan Nilai Kepahlawanan
Menurut Khofifah ini penting, mengingat kemandirian fiskal akan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mandiri mengelola daerahnya sesuai dengan keadaan dan kondisi di wilayah masing-masing.
Baca juga: Wabup Blitar Rahmat Santoso Diperiksa Polda Jatim, Kasus Apa?
"Saya yakin banyak sumber-sumber PAD yang belum tergarap. Optimalkan semua potensi yang dimiliki agar kabupaten/kota memiliki kemandirian fiskal. Dengan begitu, seluruh kepala daerah bisa menjalankan program kerja yang dimiliki," kata Khofifah, Rabu (23/2/2022).
Khofifah mengatakan, kemandirian fiskal dilihat dari perbandingan antara PAD dengan total penerimaan daerah. Di mana, semakin besar PAD yang dicapai suatu kabupaten/kota, maka akan semakin besar pula tingkat kemandirian fiskal yang dimiliki.
"Karenanya perlu disusun master plan dan rencana aksi yang bisa membuat PAD kita semakin meningkat. Tentunya dengan landasan dan regulasi yang tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Lebih jauh, Khofifah menerangkan bahwa, salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah peningkatan mutu layanan masyarakat. Menurutnya, penyederhanaan birokrasi bisa menjadi langkah konkret dalam peningkatan PAD.
"Inovasi terdekat yang bisa kita lakukan adalah kualitas public service yang bisa kita tawarkan. Saya selalu bilang bahwa digitalisasi sistem merupakan suatu keniscayaan. Digitalisasi sistem bisa mengikis rumitnya birokrasi kita," ucapnya.
Khofifah mencontohkan, selain Pemprov Jatim, Kota Surabaya menjadi satu-satunya daerah tingkat dua di Jatim yang telah mencapai kemandirian fiskal. Capaian ini, kata Khofifah, sangat luar biasa karena menurut evaluasi BPK RI tahun 2020, hanya ada 2 persen pemerintah daerah di Indonesia yang masuk dalam kategori mandiri dalam hal kemandirian fiskal. Sedangkan, 443 dari 503 pemda belum dapat disebut mandiri. "Di Jawa Timur saat ini tercatat empat daerah menuju mandiri yaitu Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang dan Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Sementara itu, Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, salah satu faktor yang membuat kemandirian fiskal daerah menjadi sulit adalah pajak yang masih tersentralisasi di pusat. Meski begitu, ia optimis jika hal tersebut masih dapat dicapai dengan inovasi penggunaan PAD.
"Memang tak bisa dipungkiri bahwa baik di daerah maupun di pusat, masih banyak hal yang bisa ditingkatkan terkait proses jalannya kemandirian fiskal ini. Tapi kalau kita senantiasa berinovasi dengan terus dilandasi regulasi yang tepat, saya yakin dalam beberapa tahun yang akan datang kita bisa melihat perubahan yang cukup fundamental," katanya.
Lihat Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Gubernur Jatim: Momentum untuk Implementasikan Sifat dan Nilai Kepahlawanan
(msd)
tulis komentar anda