Jadi Target Polisi, Mahasiswa dan Pelajar Diciduk karena Edarkan Sabu
Selasa, 22 Februari 2022 - 01:07 WIB
DS (27), seorang mahasiswa dan RW (17), yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan ditangkap karena mengedarkan sabu.(Ist)
BATURAJA - DS (27), seorang mahasiswa dan RW (17), yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan ditangkap karena mengedarkan sabu.
Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, bahwa kedua pengedar sabu tersebut yakni DS, warga Jalan Pemuda II Blok P Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, dan RW (17), berstatus pelajar di Baturaja.
"Keduanya kita tangkap saat akan mengedarkan sabu di wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU," ujar Ujang Abdul Azis, didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, Selasa (22/2/2022).
Dari penangkapan tersebut, lanjut AKP Ujang, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu seberat 3,37 dan 0,45 gram yang didapat dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka.
"Kedua tersangka ini memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi, karena memang sudah kerap mengedarkan narkoba. Namun karena licin, polisi baru sekarang berhasil meringkusnya," ungkapnya.
Diungkapkan Ujang, terungkapnya bisnis haram kedua tersangka tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik DS dan rekannya RW, karena diduga sering bertransaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, bahwa kedua pengedar sabu tersebut yakni DS, warga Jalan Pemuda II Blok P Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, dan RW (17), berstatus pelajar di Baturaja.
"Keduanya kita tangkap saat akan mengedarkan sabu di wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU," ujar Ujang Abdul Azis, didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, Selasa (22/2/2022).
Dari penangkapan tersebut, lanjut AKP Ujang, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu seberat 3,37 dan 0,45 gram yang didapat dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka.
"Kedua tersangka ini memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi, karena memang sudah kerap mengedarkan narkoba. Namun karena licin, polisi baru sekarang berhasil meringkusnya," ungkapnya.
Diungkapkan Ujang, terungkapnya bisnis haram kedua tersangka tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik DS dan rekannya RW, karena diduga sering bertransaksi narkoba.
Lihat Juga :