Jadi Target Polisi, Mahasiswa dan Pelajar Diciduk karena Edarkan Sabu
Selasa, 22 Februari 2022 - 01:07 WIB
BATURAJA - DS (27), seorang mahasiswa dan RW (17), yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan ditangkap karena mengedarkan sabu.
Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, bahwa kedua pengedar sabu tersebut yakni DS, warga Jalan Pemuda II Blok P Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, dan RW (17), berstatus pelajar di Baturaja.
"Keduanya kita tangkap saat akan mengedarkan sabu di wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU," ujar Ujang Abdul Azis, didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, Selasa (22/2/2022).
Dari penangkapan tersebut, lanjut AKP Ujang, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu seberat 3,37 dan 0,45 gram yang didapat dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka.
"Kedua tersangka ini memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi, karena memang sudah kerap mengedarkan narkoba. Namun karena licin, polisi baru sekarang berhasil meringkusnya," ungkapnya.
Diungkapkan Ujang, terungkapnya bisnis haram kedua tersangka tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik DS dan rekannya RW, karena diduga sering bertransaksi narkoba.
Berbekal info tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan setelah yakin, anggota Satres Narkoba Polres OKU langsung menangkap kedua tersangka di rumahnya masing- masing tanpa perlawanan. Baca: Kompak Korupsi Dana Desa, Bapak dan Anak di Lahat Dipenjara.
"Saat penangkapan kita juga berhasil menemukan satu mangkok plastik yang berisi sabu sebanyak 8 bungkus plastik klip bening di rumah pelaku DS," katanya.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang sudah ditempelkan di bawah tiang listrik di dekat kuburan/ pemakaman desa tersebut. Baca Juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot.
"Atas temuan itu, tersangka tak dapat lagi mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka kita bawa menuju Polres OKU," pungkasnya.
Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, bahwa kedua pengedar sabu tersebut yakni DS, warga Jalan Pemuda II Blok P Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, dan RW (17), berstatus pelajar di Baturaja.
"Keduanya kita tangkap saat akan mengedarkan sabu di wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU," ujar Ujang Abdul Azis, didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, Selasa (22/2/2022).
Dari penangkapan tersebut, lanjut AKP Ujang, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu seberat 3,37 dan 0,45 gram yang didapat dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka.
"Kedua tersangka ini memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi, karena memang sudah kerap mengedarkan narkoba. Namun karena licin, polisi baru sekarang berhasil meringkusnya," ungkapnya.
Diungkapkan Ujang, terungkapnya bisnis haram kedua tersangka tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik DS dan rekannya RW, karena diduga sering bertransaksi narkoba.
Berbekal info tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan setelah yakin, anggota Satres Narkoba Polres OKU langsung menangkap kedua tersangka di rumahnya masing- masing tanpa perlawanan. Baca: Kompak Korupsi Dana Desa, Bapak dan Anak di Lahat Dipenjara.
"Saat penangkapan kita juga berhasil menemukan satu mangkok plastik yang berisi sabu sebanyak 8 bungkus plastik klip bening di rumah pelaku DS," katanya.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang sudah ditempelkan di bawah tiang listrik di dekat kuburan/ pemakaman desa tersebut. Baca Juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot.
"Atas temuan itu, tersangka tak dapat lagi mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka kita bawa menuju Polres OKU," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda