Pengusaha Protes Penerapan Aturan Angkutan ODOL di Sulsel
Selasa, 22 Februari 2022 - 20:34 WIB
Hasim menyebut, tarif angkutan yang semakin murah disebabkan pemilik barang yang terus menekan biaya angkutan. Hal itu berdampak pada penambahan kapasitas muatan oleh pemilik angkutan guna menjaga keberlanjutan operasional armada.
"Saya berharap pemerintah jeli melihat persoalan angkutan di Makassar yang mengangkut logistik dari pelabuhan ke daerah. Jangan hanya melihat dari satu aspek saja," katanya.
Koordinator Komunitas Pengusaha Angkutan Kontainer (Kompak) Makassar, Dg Tiro, menambahkan pihaknya siap mendukung upaya pemerintah untuk tercapainya target Zero ODOL . Hanya saja, hal tersebut tak bisa dilakukan sekejap mata.
Para pengusaha angkutan perlu lebih banyak waktu untuk beralih, apalagi biaya yang dibutuhkan tidak murah. Perlu investasi jumbo. Padahal kapasitas usaha angkutan di Sulsel masih di kelas kecil dan menengah (UKM). Belum lagi di tengah pandemi Covid-19 ini, usaha angkutan turut terdampak.
Baca Juga: Banyak Truk Beroperasi Siang Hari, Pemkot Perlu Lebih Tegas Tegakkan Aturan
Dg Tiro menguraikan, armada angkutan kontainer yang beroperasi di Sulsel secara umum pada kisaran 1.800 sampai 2.000 armada. Dari jumlah tersebut, 80 persen diantaranya merupakan jenis tronton yang secara fisik memiliki kapasitas muatan dan kelayakan angkut beban Sesuai standar yang digariskan oleh International Maritime Organization (IMO).
"Setidaknya Undang-Undang yang diberlakukan saat ini diundur. Jika permintaan kami diabaikan, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi atau mogok," ungkapnya.
Jika hal itu dilakukan, akan berdampak pada arus logistik di Sulsel. Biaya barang berpotensi melambung hingga memicu terjadinya inflasi.
Wakil Ketua Bidang Angkutan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulsel , Tirta mengungkapkan, pihaknya siap berdiskusi terkait penerapan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Saya berharap pemerintah jeli melihat persoalan angkutan di Makassar yang mengangkut logistik dari pelabuhan ke daerah. Jangan hanya melihat dari satu aspek saja," katanya.
Koordinator Komunitas Pengusaha Angkutan Kontainer (Kompak) Makassar, Dg Tiro, menambahkan pihaknya siap mendukung upaya pemerintah untuk tercapainya target Zero ODOL . Hanya saja, hal tersebut tak bisa dilakukan sekejap mata.
Para pengusaha angkutan perlu lebih banyak waktu untuk beralih, apalagi biaya yang dibutuhkan tidak murah. Perlu investasi jumbo. Padahal kapasitas usaha angkutan di Sulsel masih di kelas kecil dan menengah (UKM). Belum lagi di tengah pandemi Covid-19 ini, usaha angkutan turut terdampak.
Baca Juga: Banyak Truk Beroperasi Siang Hari, Pemkot Perlu Lebih Tegas Tegakkan Aturan
Dg Tiro menguraikan, armada angkutan kontainer yang beroperasi di Sulsel secara umum pada kisaran 1.800 sampai 2.000 armada. Dari jumlah tersebut, 80 persen diantaranya merupakan jenis tronton yang secara fisik memiliki kapasitas muatan dan kelayakan angkut beban Sesuai standar yang digariskan oleh International Maritime Organization (IMO).
"Setidaknya Undang-Undang yang diberlakukan saat ini diundur. Jika permintaan kami diabaikan, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi atau mogok," ungkapnya.
Jika hal itu dilakukan, akan berdampak pada arus logistik di Sulsel. Biaya barang berpotensi melambung hingga memicu terjadinya inflasi.
Wakil Ketua Bidang Angkutan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulsel , Tirta mengungkapkan, pihaknya siap berdiskusi terkait penerapan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Lihat Juga :