Polisi Tangkap Waria dan Temannya Terkait Kematian Wanita Usai Suntik Filler Payudara
Selasa, 22 Februari 2022 - 18:23 WIB
Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yongki merilis penangkapan kasus tewasnya wanita usai filler payudara.Foto/Tangkapan Layar/IG @polres_jakbar
JAKARTA - Polsek Taman Sari, Jakarta Barat , menangkap dua pelaku yang menyebabkan kematian RDC (34). Wanita ini diduga tewas setelah menjadi korban filler payudara ilegal di salah satu kamar hotel.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yongki mengatakan, pelaku yang diciduk yakni, seorang waria berinisial ER alias Windi dan Arif yang berperan mengantarkan ER."Tersangka ER sudah bekerja sebagai penyuntik payudara sejak 2004. Sedangkan Arif sebagai pengantar ER dibayar Rp500.000," kata Yongki saat live jumpa pers via akun Instagram @polres_jakbar pada Selasa (22/2/2022).
Menurut Yongkin, korban sudah melakukan penyuntikan pertama. Dan saat penyuntikan kedua pada Jumat, 18 Februari 2022 lalu korban meninggal dunia. Baca: Wanita Tewas di Hotel Diduga Disuntik Payudaranya oleh Waria
Yongki menuturkan, Arif terlibat dalam kasus ini karena berperan menjemput pelaku ER di Kebon Jeruk dengan motor dan membelikan cairan silikon seharga Rp200.000. Kemudian ER alias Windi melalukan tindakan yang dimaksud yaitu suntikan di kedua payudara korban.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yongki mengatakan, pelaku yang diciduk yakni, seorang waria berinisial ER alias Windi dan Arif yang berperan mengantarkan ER."Tersangka ER sudah bekerja sebagai penyuntik payudara sejak 2004. Sedangkan Arif sebagai pengantar ER dibayar Rp500.000," kata Yongki saat live jumpa pers via akun Instagram @polres_jakbar pada Selasa (22/2/2022).
Menurut Yongkin, korban sudah melakukan penyuntikan pertama. Dan saat penyuntikan kedua pada Jumat, 18 Februari 2022 lalu korban meninggal dunia. Baca: Wanita Tewas di Hotel Diduga Disuntik Payudaranya oleh Waria
Yongki menuturkan, Arif terlibat dalam kasus ini karena berperan menjemput pelaku ER di Kebon Jeruk dengan motor dan membelikan cairan silikon seharga Rp200.000. Kemudian ER alias Windi melalukan tindakan yang dimaksud yaitu suntikan di kedua payudara korban.