Syahwat Terlarang Guru Silat di Kobar Cabuli Muridnya 5 Kali hingga Hamil 3 Bulan
Selasa, 22 Februari 2022 - 07:43 WIB
Guru silat diduga mencabuli muridnya selama lima kali hingga hamil tiga bulan.foto/ilustrasi
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang pelatih silat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur hingga hamil 3 bulan. Guru silat bernama EY (42) berhasil ditangkap anggota Polsek Pangkalan Banteng, Polres Kobar.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan dari orang tuanya yang tidak terima atas perbuatan pelaku. Korban hingga hamil 3 bulan.
Baca juga: Kisah Perlawanan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said Singkirkan VOC
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku, usai orang tua korban melaporkan ke kantor Polsek Pangkalan Banteng," ujarnya Selasa 22 Febuari 2022.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan dari orang tuanya yang tidak terima atas perbuatan pelaku. Korban hingga hamil 3 bulan.
Baca juga: Kisah Perlawanan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said Singkirkan VOC
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku, usai orang tua korban melaporkan ke kantor Polsek Pangkalan Banteng," ujarnya Selasa 22 Febuari 2022.
Lihat Juga :