Profil Reda Manthovani, Kajati DKI yang Sikat Korupsi Pengadaan Masker di Banten

Selasa, 22 Februari 2022 - 05:45 WIB
Pada tahun lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi sebanyak 42 perkara dan 23 perkara sudah dieksekusi. Dari 42 perkara itu, 37 perkara berasal dari penyidikan kejaksaan dan 5 perkara dari penyidikan Polri.

Dari perkara korupsi tersebut, Kejati Banten menyelamatkan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan dan penuntutan sebesar Rp5,8 miliar.

Kejati Banten juga berhasil mengungkap penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 dalam kegiatan pengadaan masker di Dinas Kesehatan Banten yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Banten Tahun Anggaran 2020. Kerugian keuangan negara mencapai Rp1.680 miliar

Selain menjadi Kajati Banten, Reda juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Dia berhasil membongkar kasus pengadaan komputer UNBK SMA/SMK yang pernah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018.

Baca juga: Luncurkan Rumah Hafidz Adhyaksa, Kajati Banten Ingin Tumbuhkan Integritas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!