Profil Reda Manthovani, Kajati DKI yang Sikat Korupsi Pengadaan Masker di Banten

Selasa, 22 Februari 2022 - 05:45 WIB
Reda Manthovani bakal menjabat Kajati DKI Jakarta. Foto: Twitter @reda_manthovani
JAKARTA - Reda Manthovani bakal menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta menggantikan Febrie Adriansyah yang dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Sebelumnya, Reda menjabat Kajati Banten.

Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 yang ditandatangani ST Burhanuddin. Selama menjabat Kajati Banten, Reda banyak mengungkap kasus korupsi, yang paling dominan terkait pengadaan barang dan jasa.



Baca juga: Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftarnya

Selama tahun 2021 terdapat 54 perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Banten. “Penyelidikan sebanyak 20 perkara dan penyidikan 34 perkara,” ujar Reda dikutip dari berbagai sumber, Selasa (22/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!