Kapolres Jakut Ungkap Modus Penjualan Minyak Goreng Fiktif di Koja
Senin, 21 Februari 2022 - 20:52 WIB
"Namun, sampai batas waktu yang ditentukan barang ini nggak dikirim sehingga korban melapor," ucapnya.
Pelaku yang sudah diamankan berinisial DA, warga Koja, Jakarta Utara. Dari sejumlah saksi yang mengaku korban hanya dua orang yang melaporkan beserta alat bukti. "Ibu Endang dan Ibu Natasya," kata Wibowo.
Kerugian keduanya yakni Ibu Endang sebesar Rp135 juta dan Ibu Natasya Rp160 juta. Jika menggabungkan dengan laporan korban-korban lainnya, maka total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Baca juga: Ultimatum Pengusaha, Polri: Jangan Coba-coba Hambat Distribusi Minyak Goreng
Pelaku yang sudah diamankan berinisial DA, warga Koja, Jakarta Utara. Dari sejumlah saksi yang mengaku korban hanya dua orang yang melaporkan beserta alat bukti. "Ibu Endang dan Ibu Natasya," kata Wibowo.
Kerugian keduanya yakni Ibu Endang sebesar Rp135 juta dan Ibu Natasya Rp160 juta. Jika menggabungkan dengan laporan korban-korban lainnya, maka total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Baca juga: Ultimatum Pengusaha, Polri: Jangan Coba-coba Hambat Distribusi Minyak Goreng
(jon)
Lihat Juga :