Dengan Iming-iming Uang Rp1.000, Kakek Bejat di Muratara Ini Cabuli Bocah 5 Tahun
Minggu, 20 Februari 2022 - 14:43 WIB
Amran (70) seorang kakek di Muratara ditangkap polisi karena telah mencabuli anak di bawah umur berinisial RS (5). (Ist)
MURATARA - Amran (70) seorang kakek di Muratara ditangkap polisi karena telah mencabuli anak di bawah umur berinisial RS (5).
Kapolres Muratara AKP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit AKP Hermansyah mengatakan, perbuatan pelaku diketahui setelah korban mengeluh sakit pada bagian sensitifnya.
Karena curiga lalu ibu korban membawanya ke bidan, dan saat diperiksa ternyata selaput darah korban sudah berdarah. “Korban ini kesakitan waktu buang air kecil, terus ditanya oleh ibu korban, lalu korban bercerita dengan ibunya,” katanya.
Ditambahkan Hermansyah, peristiwa yang dialami korban terjadi saat korban sedang bermain kerumah pelaku kemudian pelaku mengajak korban ke kamarnya.
“Sini dek ikut kakek” kata pelaku, kemudian pelaku langsung mengunci pintu kamarnya dan memberikan uang Rp 1.000 serta jajan kepada korban," ujar Kapolres.
Setelah itu korban melakukan aksi bejatnya kepada korban, dengan memasukan jarinya kedalam kemaluan korban sebanyak 3 kali kemudian pelaku berkata kepada korban “sakit dak” dijawab korban “sakit” mendengar pengakuan korban pelaku langsung berkata.
“jangan ngomong sama ayah sama mama nanti kakek cubit,” sedangkan korban langsung berlari keluar dari kamar pelaku," sebut Kapolres menirukan pelaku.
Kapolres Muratara AKP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit AKP Hermansyah mengatakan, perbuatan pelaku diketahui setelah korban mengeluh sakit pada bagian sensitifnya.
Karena curiga lalu ibu korban membawanya ke bidan, dan saat diperiksa ternyata selaput darah korban sudah berdarah. “Korban ini kesakitan waktu buang air kecil, terus ditanya oleh ibu korban, lalu korban bercerita dengan ibunya,” katanya.
Ditambahkan Hermansyah, peristiwa yang dialami korban terjadi saat korban sedang bermain kerumah pelaku kemudian pelaku mengajak korban ke kamarnya.
“Sini dek ikut kakek” kata pelaku, kemudian pelaku langsung mengunci pintu kamarnya dan memberikan uang Rp 1.000 serta jajan kepada korban," ujar Kapolres.
Setelah itu korban melakukan aksi bejatnya kepada korban, dengan memasukan jarinya kedalam kemaluan korban sebanyak 3 kali kemudian pelaku berkata kepada korban “sakit dak” dijawab korban “sakit” mendengar pengakuan korban pelaku langsung berkata.
“jangan ngomong sama ayah sama mama nanti kakek cubit,” sedangkan korban langsung berlari keluar dari kamar pelaku," sebut Kapolres menirukan pelaku.