Perekam Video Mahasiswi KKN Mandi Sudah Disanksi DO Pihak Kampus

Minggu, 20 Februari 2022 - 10:50 WIB
Sementara, ARM diketahui mengunggah video ke salah satu platform untuk dijual. Pelaku membanderol setiap video sebesar Rp200 ribu.

Diketahui, warga Majalengka, Jawa Barat dibikin heboh atas ulah salah satu mahasiswa di Perguruan Tinggi (PT) di daerah itu. Tidak hanya merekam, pelaku juga mengunggah video 5 orang mahasiswi tersebut ke platform dewasa.

Hubungan pelaku dengan korbannya sendiri adalah sama-sama sedang menjalani program KKN dari kampusnya di salah satu desa di Kecamatan Cigasong, pada September-Oktober 2021 lalu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!