Perekam Video Mahasiswi KKN Mandi Sudah Disanksi DO Pihak Kampus

Minggu, 20 Februari 2022 - 10:50 WIB
Mahasiswa perekam mahasiswi KKN sedang mandi di sungai disanksi hukuman DO pihak kampus.Foto/dok
MAJALENGKA - Mahasiswa perekam video teman KKN saat mandi di sungai sudah di-DO (drop out) oleh pihak kampus. Dia adalah ARM (23), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di daerah Majalengka, Jawa Barat.

Pihak kampus yang tidak berkenan namanya ditulis menyebutkan, pelaku sudah bukan bagian dari kampus lagi sejak aksinya tersebar di lingkungan kampus. "Sudah di-DO langsung waktu ketahuan itu juga," kata pihak kampus saat dikonfirmasi wartawan.



Baca juga: Video 5 Mahasiswi Mandi saat KKN Dijual di Medsos, ARM Dibekuk Polisi

Selain mengeluarkan kebijakan DO terhadap pelaku, dia juga menyebut sudah ada penanganan terhadap para korban. Lima orang korban cabul ARM sudah mendapat pendampingan dari lembaga kampus. "Katanya sudah ditangani oleh P3M (Pengabdian Pada Masyarakat)," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!