Legislator Sulsel Dikritik karena Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye Pilpres

Sabtu, 19 Februari 2022 - 06:51 WIB
Pengamat Politik dari Unhas, Andi Ali Armunanto, mengkritik legislator yang menggunakan fasilitas negara untuk melakukan kampanye. Seperti yang dilakukan oleh Suwardi Haseng.

"Berkampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara. Aturan kampanye kan jelas. Tidak boleh memanfaatkan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye," ucap Anto-sapaannya.

Anto menuturkan, makanya perlu diimbau kepada setiap anggota dewan untuk menaati aturan itu dan memberi contoh yang baik. Jangan membuat blunder.

Menurut Anto, sejatinya tak ada larangan bagi legislator untuk mengkampanyekan figur. Hanya saja harus sadar tempat.

"Dimana dia bisa mengkampanyekan ketua umumnya pada saat acara yang didanai secara pribadi atau partai. Nah, di situ dia baru boleh melakukan itu," sebutnya.

Anto menyarankan kepada legislator atau siapa pun yang punya jabatan publik, untuk berhati-hati. Wajib sadar diri dengan posisinya.

"Mereka dituntut kesadarannya anggota dewan untuk tidak memanfaatkan posisinya, jabatannya dengan posisinya sebagai kader. Dia kan wakil rakyat, bukan wakil partai. Kalau dia di kegiatan partai, dia boleh berkampamye. Tapi dia wakil rakyat, tidak boleh (kampanye) dong," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!